5 Alasan Berhenti Minum Soft Drink


Minuman ringan atau “soft drink” sepertinya sudah menjadi tren khususnya di kalangan anak muda. Padahal sudah banyak ahli kesehatan yang mengingatkan bahwa soft drink sama sekali tidak sehat, apapun mereknya. Mengapa?. Tak ada manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dari soft drink atau minuman bersoda. Yang Anda dapatkan hanyalah banyak kalori yang tidak berguna. Selain itu, minuman bersoda juga membawa dampak buruk bagi kesehatan sama halnya dengan merokok. Tapi sepertinya imbauan-imbauan dari dokter atau praktisi kesehatan untuk berhenti mengonsumsi soft drink jarang didengar oleh kebanyakan orang. Tren modern seakan melekat ketika seseorang minum soft drink.

Mengapa harus berhenti minum soft drink?
Dilansir dari GeniusBeauty, Rabu (7/7/2010), berikut 5 alasan kesehatan mengapa orang harus berhenti minum soft drink :

1. Obesitas (berat badan berlebihan)
Peneliti di University of Texas menemukan bahwa soft drink meningkatkan risiko obesitas rata-rata 32,8 persen, sedangkan diet coke (soft drink bebas gula) justru meningkatkan risiko hingga 54,5. Maka soft drink bebas gula tak selalu sehat.

2. Kalori yang tak berguna
Sebagian besar minuman bersoda mengandung 250 kalori per 600 ml. Tak ada kandungan nutrisi atau mineral di dalamnya, melainkan hanya gula dan kafein.

3. Kecanduan atau adiktif
Soft drink juga dapat menyebabkan semacam kecanduan. Yang merangsang kecanduan adalah kandungan kafein di dalamnya. Setelah berhenti dari kebiasaan minum soft drink, Anda akan mengalami gejala putus zat seperti sakit kepala, depresi, gugup dan menggigil.

4. Meningkatkan resiko penyakit jantung dan diabetes
Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh American Heart Association di Circulation Journal pada tahun 2007, orang yang minum soft drink setiap hari akan meningkatkan risiko sindrom metabolik, yaitu suatu kondisi yang meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes, sebesar 44 persen.

5. Mengurangi jumlah sperma
Hasil studi di Denmark menunjukkan laki-laki yang mengonsumsi 1 liter atau lebih soft drink setiap hari bisa berbahaya bagi spermanya. Laki-laki yang sering mengonsumsi soft drink menghasilkan sperma 30 persen lebih rendah dibandingkan yang tidak mengonsumsi soft drink.

Sumber : http://www.2lisan.com/kesehatan/5-alasan-kesehatan-berhenti-minum/

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Mengenal Ahmadiyah


JAI (Jemaat Ahmadiyah-Qadyan-Indonesia) dan GAI (Gerakan Ahmadiyah-Lahore-Indonesia); mereka sama-sama mengimani Tadzkirah (kitab suci Ahmadiyah, yang disebut kumpulan wahyu muqoddas (suci) yang diyakini sebagai wahyu dari Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad).
Padahal inti kesesatannya yang sampai mereka dihukumi kafir, adalah karena Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai nabi dan rasul yang mendapatkan wahyu kemudian dikumpulkan dalam bentuk kumpulan wahyu yang dinamai Tadzkirah itu.
Segala kesesatan sampai Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi dan Rasul, bahkan mengaku kedudukannya sebagai anak Allah, atau bahkan MGA itu dari Allah, dan Allah itu dari MGA; semuanya ada di Tadzkirah, dan diyakini oleh Ahmadiyah Qadyan maupun Lahore. Itu adalah kemusyrikan yang nyata.

Ahmadiyah Lahore tidak mau menerima pemahaman bahwa kekhalifahan hanya dipegang oleh anak cucu Mirza Ghulam Ahmad. Maka sejak matinya Nuruddin Bairawi, Ahmadiyah pecah jadi dua, Qadyan dan Lahore. Basyiruddin memimpin JA (Jemaat Ahmadiyah) Qadyan sebagai Khalifah yang kedua menggantikan Nuruddin, sedang Muhammad Ali memimpin AL (Ahmadiyah Lahore).
Dari Basyiruddin dan selanjutnya seakan kekhalifahannya itu adalah kerajaan. Itulah perbedaannya antara Ahmadiyah Qadyan dan Lahore. Sebenarnya sama, hanya beda hal-hal yang seperti tersebut.

Keputusan Muktamar II Mujamma’ al-Fiqh al-Islami (Akademi Fiqih Islam) di Jeddah, Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath'i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir. Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut :

إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.

"Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath'i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad SAW". (Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami —Akademi Fiqih Islam— Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi' al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M).

Perbeedaan Ahmadiyah Qadyan, Ahmadiyah Lahore, dan Islam
Menurut penelitian M. Amin Djamaluddin ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam mengenai Ahmadiyah di Indonesia sebagai berikut :
Dari segi keorganisasian, Jemaat Ahmadiyah Indonesia memiliki dua kelompok yang berbeda dengan keyakinan (aqidah) yang berbeda pula. Pertama, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, kelompok ini biasa disebut dengan Ahmadiyah Qadiyan. Kedua, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, biasa disebut Ahmadiyah Lahore.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qadiyan)
Kelompok Jemaat ini memiliki keyakinan bahwa :
1. Mirza Ghulam Ahmad itu seorang nabi dan rasul.
2. Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu.
3. Wahyu-wahyu tersebut diturunkan kepada Nabi Mirza Ghulam Ahmad di India.
4. Menurut buku putih mereka, wahyu-wahyu tersebut ditulis Nabi Mirza dan terpencar dalam delapan puluh enam buku (Buku Putih, Kami Orang Islam, PB JAI, 1983, hal. 140-141).
5. Wahyu-wahyu yang terpencar itu kemudian dikumpulkan menjadi sebuah buku bernama “Tadzkirah” yakni wahyul muqoddas (Tadzkirah : kumpulan wahyu-wahyu suci/sebuah kitab suci yaitu kitab suci Tadzkirah).
6. Mereka mempunyai kapling kuburan surga di Qadiyan (tempat kuburan nabi Mirza). Kelompok ini menjual sertifikat kuburan surga tersebut kepada jama’ahnya dengan mematok harga yang sangat mahal. (copian sertifikat kuburan surga di Rabwah, dari buku Ahmad Hariadi, Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah Qadiyani, Rabithah Alam Islami, Makkah Mukarramah, 1408H/1988M, hal, 64-65).
7. Qadiyan dan Rabwah bagi mereka adalah sebagai tempat suci.

Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore)
Kelompok Jemaat ini memiliki keyakinan bahwa :
1. Mirza Ghulam Ahmad itu seorang mujaddid (pembaharu) Islam.
2. Mirza Ghulam Ahmad itu muhaddats (orang yang berbicara dengan Allah secara langsung).
3. Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu. Adapun wahyu yang diterima Mirza merupakan potongan-potongan dari ayat Al Qur’an. Penurunan ayat yang sepotong-sepotong itu bukan berarti membajak ayat Al Qur’an. Menurut keyakinan mereka “Itu bukan urusan Mirza Ghulam Ahmad, tetapi urusan Allah”. (PB GAI, Agustus 2002, hal. 13).
4. Seluruh wahyu-wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad itu adalah betul-betul wahyu yang datang dari Allah SWT.

Ahmadiyah berbeda jauh dengan Islam
Islam sebagai agama satu-satunya yang diridhoi-Nya, bukan pendapat manusia, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang mengatakannya.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Membangun Iman


ALHAMDULILLAH, keimanan masih melekat dalam diri kita. Sekalipun kita tinggal di gubug reot, di hotel prodeo, di hutan belantara, di padang sahara atau hotel, asal masih ada nikmat iman, itu jauh lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Karena iman ini hanya diberikan oleh Allah SWT kepada hamba yang dipilih dan dicintai-Nya.
Rasulullah Muhammad pernah berpesan :

لَوْ كاَنَتِ الدُّنْياَ تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ماَ سَقَى مِنْهاَ شُرْبَةَ ماَءٍ
“Kalau sekiranya kenikmatan dunia masih ada nilainya di sisi Allah seberat sayap nyamuk, Allah tidak akan memberi minum orang kafir meskipun seteguk air.” (HR. At Tirmidzi).

Sebaliknya betapa sengsara dan menderitanya hidup ini jika lepas dari iman. Apa gunanya harta yang melimpah, jabatan yang tinggi, posisi yang strategis, hidup enak, tidur nyeyak, jika tidak ditemani oleh iman. Semua itu akan menggali lubang kehancuran bagi kita sendiri (istidraj). Bahkan, di dunia ini kita tidak akan mampu memaknai dan menikmati kepemilikan kita, jika iman tidak mendominasi dan menjadi panglima di dalamnya.
Oleh karena itu, mumpung kita masih sehat, memiliki harta, ada momentum dan kesempatan, mari kita mengerahkan tenaga, pikiran, waktu, dan segala potensi yang kita miliki untuk membangun keimanan kita. Pengorbanan yang kita lakukan untuk meraih manisnya iman (halawatul iman), akan mendatangkan kelezatan spiritual di dunia dan keselamatan di akhirat.

Membangun iman dalam perspektif Islam diletakkan dalam skala prioritas dalam perencanaan pembangunan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pembangunan dalam aspek keyakinan ini dilakukan dengan penuh keseriusan, bukan asal-asalan. Pembangunan iman juga dilakukan secara sistemik. Seluruh komponen umat terlibat dalam menseriusi pekerjaan ini. Hal ini tercermin jelas pada perencanaan hingga sampai alokasi sumber dana dan sumber daya.
Segala kegiatan yang kontra produktif bagi akselerasi pembangunan iman ditiadakan dari diskursus perencanaan pembangunan. Jangan sampai terjadi, dengan alasan pembangunan, maksiat di buka lebar-lebar, demoralisasi dan dehumanisasi dibiarkan hanya karena perlindungan HAM. Sekedar contoh, demi menghindari mewabahnya HIV/AIDS dipersilahkan orang memakai kondom terhadap pasangannya (tanpa melihat sah dan tidaknya pasangan tersebut). Demi stabilitas politik dan keamanan politik machiavelli di halalkan.
Iman yang ditegakkan dalam kehidupan adalah iman yang hakiki, bukan iman yang bersifat formalistik. Tidak sekedar puas dengan melaksanakan kegiatan ritual, seremonial, upacara keagamaan, peringatan hari-hari besar Islam, tabligh akbar, tetapi KKN tetap dilestarikan. Membangun masjid di mana-mana, tempat ibadah megah, tetapi praktek kekerasan dan kezhaliman politik dan ketidakadilan distribusi ekonomi tetap berlangsung.

Limpahan Berkah
Pembangunan iman merupakan landasan gerak, motivasi, titik tolak (muntholaq), dalam membangun sistem kehidupan. Mengakui keberadaan Allah dan hubungan yang berketuhanan, humanisme, mengedepankan nilai-nilai kesucian, moral, keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum. Iman memposisikan Allah sebagai Dzat yang mutlak, Maha Kuasa, Maha Adil, dan Maha Mengetahui tentang apa dan bagaimana yang terbaik bagi manusia. Tuhan memiliki segala sifat kesempurnaan dan jauh dari segala sifat kekurangan. Karenanya, topeng-topeng kemunafikan tidak lagi ditoleransi dalam pembagunan iman. Iman melahirkan manusia yang berguna sekecil apapun potensi (thoqoh) yang dimilikinya, bakat (syakilah) yang diberikan oleh Allah Swt. Iman melahirkan kekuatan dalam segala aspek kehidupan. Kekuatan material dan spiritual, idealisme dan realistik, individual dan kolektifitas. Termasuk otak dan bathin, intlektual dan keyakinan.
Iman menumbuhkan kepedulian, dedikasi, wawasan jauh ke depan, kedisiplinan, amanah, jujur, militan, integritas dan keadilan. Dengan iman mengantarkan manusia menjadi produktif, dinamis, inovatif dan kreatif. Karenanya, iman yang benar akan jauh dari sikap mental malas dan konsumtif.
Membangun iman memerlukan pengorbanan, perjuangan dan kerja keras. Pengorbanan jiwa, harta yang dilakukan untuk meraih manisnya beriman (halawatul iman) akan dibeli oleh Allah dengan surga.

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.\"(QS. At Taubah : 111).

Dia telah membeli harta dan jiwa orang-orang beriman dengan surga, ini adalah permisalan dalam puncak keindahan gaya bahasa dan sastra untuk memberikan ganjaran bagi mujahid. Allah membuat perumpamaan bahwa balasan mereka dengan surga atas pengorbanan harta dan jiwa di jalan-Nya dalam bentuk transaksi jual beli.
Berkata Al Hasan : Allah membeli mereka dengan harga yang mahal, perhatikanlah kemurahan Allah. Dia yang menciptkan jiwa, Dia pula yang membelinya. Dia yang memberikan rezeki harta, Dia pula yang menghibakannya kepadanya, kemudian Dia membelinya dengan harga yang mahal demi memberikan keuntungan yang berlipat (Shafwatut Tafasir I : 564).
Iman menjadikan manusia, tenang, bahagia, lapang dada, karena telah berbuat kebaikan. Iman menyadarkan kita bahwa dunia adalah lahan ujian keikhlasan dan cobaan serta penuh dengan tantangan (QS. Al Mulk : 2).
Bahkan memandang problem sebagai peluang dan tantangan untuk meningkatkan kualitas. Dengan iman melihat setiap kejadian dengan kacamata positif dan mengembalikan seluruh persoalan kepada Allah Swt. Jika sedang tertimpa musibah dia mengatakan : innaa lillaahi wa innaa ilaihi roji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya dikembalikan). Dan apabila sedang sukses bersyukur kepada Allah. Ini adalah karunia dari Rabbku untuk mengujiku apakah saya bersyukur atau ingkar (QS. An Naml : 40).

Iman secara otomatis membuat orang lebih sabar, tahan uji dalam kesulitan dan bersyukur pada saat lapang. “Ash Shabru qorinul yaqin” (shabar adalah teman akrab keyakinan). Iman memandang fluktuasi kehidupan dengan semangat yang sama. Kegagalan dan kesuksesan akan dipergilirkan dan digulirkan oleh Allah kepada yang di kehendaki-Nya. Iman mengajarkan sikap independen. Iman melahirkan sikap optimisme dan kekuatan rohani yang maha dahsyat dalam menghadapi persoalan yang melilit kehidupan. Karena tidak ada daya dan kekuatan selain kekuatan dari Allah. Tidak ada persoalan rumit yang tidak ditemukan solusinya, jika Allah turun tangan (tadakhul rabbani).
Walhasil, iman yang mencerahkan tadi, akan membukakan limpahan berkah dari langit dan bumi. Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS. Al A’raf : 96).

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl : 97). *

Oleh : Shalih Hasyim

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Kriteria Binatang Haram


Makanan mempunyai pengaruh yang besar pada diri seseorang. Bukan saja pada badannya, tetapi pada perilaku dan akhlaknya. Bagi seorang muslim, makanan bukan saja sekedar pengisi perut dan penyehat badan, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi sebagaimana yang dikenal dengan nama “Empat sehat lima sempurna”, tetapi selain itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya.
Allah menegaskan bahwa Dia Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, termasuk makanan. Dan Allah memerintahkan kepada orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul untuk memakan makanan yang baik, sebagaimana firman-Nya :

يَآأَيُّهَاالرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا
“Wahai para rasul, makanlah yang baik dan lakukanlah perbuatan yang baik” [Al-Mukminun : 51]
Juga Allah berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu”. [Al-Baqarah : 172].
Karena makanan yang tidak baik atau tidak halal akan menjadikan ibadah seseorang tidak diterima oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut masai dan penuh debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a : “Wahai Tuhanku , wahai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya diisi dengan makanan yang haram, maka kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan? Al-Hafidz Ibnu Mardawaih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. [Al-Baqarah : 168]

Sa’ad bin Abu Waqqash berdiri kemudian berkata : “Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do’anya oleh Allah”. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya”. [HR. At-Thabrani, Ad-Durar al-Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur juz II hal 403]
Dalam menafsirkan ayat di atas Syekh Abdurrahman As-Sa’di berkata : “Perintah ini (memakan makanan yang halal lagi baik) ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia mukmin atau kafir. Mereka diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal (benar), bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Dan Tayyiban (yang baik) maksudnya bukan termasuk makanan yang keji atau kotor, seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya”. [Tafsir Taisir Karimirrahman, hal. 63].
Di antara wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah ditundukkan semua yang ada di bumi ini beserta isinya untuk kepentingan manusia . Allah Azza wa Jalla berfirman :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendaki menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”. [al-Baqarah : 29].

Termasuk di dalamnya adalah binatang atau hewan yang Allah tundukkan untuk manusia, baik untuk dimakan, dijadikan kendaraan atau untuk perhiasan dan hiburan. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَالأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ {5} وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ {6}‏
“Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke tempat penggembalaan”. [an-Nahl : 5-6]

Berdasarkan ayat di atas, maka pada dasarnya apa yang ada di bumi ini adalah halal bagi manusia. Baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. (Tafsir Karimurrahman. Hal.63) Karena Allah tidaklah menciptakan semuanya itu sia-sia, tetapi untuk kepentingan hamba-Nya. Dia tidak pernah melarang hamba-Nya untuk menikmati apa yang ada selama itu dengan cara yang Dia benarkan. Adapun beberapa makanan atau binatang yang dilarang untuk dimakan, semua itu demi kemaslahatan manusia secara lahiriah maupun batiniyah, baik itu disadari oleh manusia atau tidak.
Dengan demikian mengetahui kriteria binatang yang haram dimakan berdasarkan nas-nas agama sangat penting, agar seorang muslim bisa menghindarinya. Adapun di luar yang dilarang itu boleh-boleh saja memakannya, selama tidak menimbulkan mudharat kepada dirinya. Dan binatang tersebut tidak termasuk ke dalam golongan binatang yang haram dimakan, baik karena kesamaan jenis, bentuk atau sifat. Dari Abu Darda, Rasulullah bersabda, “Apa yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitabNya itulah yang halal, dan apa yang diharamkan itulah yang haram, adapun yang tidak dijelaskan termasuk yang dimaafkan bagimu. Dan terimalah pemaafan Allah, karena Allah tidak mungkin melupakan sesuatu kemudian membaca surat Maryam : 64.

وَماَ كَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا
“Dan tidaklah Tuhanmu lupa”. [HR. Hakim dan dia menshahihkannya, juga diriwayatkan secara ringkas oleh Imam Bukhari bab: ma yukrahu min kats-rati as-Su’al].

Dan tidak boleh mengharamkan sesuatu –temasuk binatang- yang tidak pernah Allah haramkan dalam Al-Qur’an atau lewat RasulNya, karena yang berhak menghalalkan dan yang mengharamkan sesuatu hanyalah Allah. Mengharamkan sesuatu yang tidak pernah Allah haramkan, atau sebaliknya termasuk iftira’ (berdusta) kepada Allah, sebagaimana firman-Nya :

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung”. [An-Nahl : 116].

BINATANG YANG BOLEH DAN YANG HARAM DIMAKAN

Pertama : Barri (Binatang Darat).
Yaitu binatang yang sebagian besar hidupnya di darat, baik dari jenis hewan maupun burung. Binatang darat ini ada yang suci (halal), seperti: al-An’am (binatang ternak) yaitu onta, sapi, kambing, kuda, dan lainnya.
Kuda termasuk halal –walaupun sebagian ulama mengharamkan-, berdasarkan hadits Asma’ binti Abu Bakar yang berkata:

نَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُ
“Pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kami menyembelih kuda kemudian kami memakannya.” Dalam riwayat yang lain ditambah: “Kami berada di Madinah“ [Muttafaq Alaih].

Binatang Darat Yang Haram.
Adapun di antara binatang darat yang di haramkan untuk di makan adalah sebagai berikut :
Haram Dimakan Karena Binatangnya Sendiri (Zatnya). Seperti :

1. Babi.
Sebagaimana firman Allah.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُب
“Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, [daging hewan] yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala”. [Al-Maidah :3]

Dari keumuman ayat di atas maka semua yang berkaitan dengan babi baik kulit, daging, minyak, lemak dan lainnya diharamkan untuk dimakan dan dimanfaatkan untuk keperluan apapun.

2. Anjing.
Ia diharamkan karena termasuk Al-Khabaits [sesuatu yang buruk dan menjijikkan] sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

شَرُّ الْكَسْبِ مَهْرُ الْبَغِيِّ وَثَمَنُ الْكَلْبِ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ
“Sejelek-jelek pendapatan adalah upah pelacur, harga anjing dan pendapatan tukang bekam”. [HR.Muslim No. 1568]

Allah telah mengharamkan semua yang khabaits (jelek), dan yang buruk sebagaimana firman-Nya.

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. [al-A’raf : 157].

Juga hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yang memerintahkan untuk mencuci bejana dari jilatan anjing dengan basuhan tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah ,menunjukkan keharaman dari anjing. Dalam kaidah Ushul juga dikenal Qiyas aula, yaitu kalau harganya saja diharamkan atau sebagian tubuhnya saja mesti disucikan, maka lebih diharamkan memakan binatangnya. Dan pada dasarnya memelihara anjing dilarang oleh agama, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau anjing untuk menjaga tanaman, maka kebaikannya akan berkurang dua Qirath’ setiap hari”. [HR. Muslim dari Ibnu Umar]

Dalam riwayat Muslim yang lain Ibnu Umar berkata : “Kami diperintahkan untuk membunuh anjing, kecuali anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman.”

3. Semua binatang bertaring yang dengan taringnya ia memangsa dan menyerang musuhnya
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
“Semua binatang yang bertaring, maka memakannya adalah haram”. [HR.muslim].
Juga apa yang diriwayatkan oleh Idris Al-Khalulani, dia mendengar Abu Tsa’labah al-Khutsani berkata :

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِعَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ
“Rasulullah melarang memakan semua binatang yang mempunyai taring”. [HR. Muslim : No 1932]

4. Semua bangsa burung berkuku yang dengan kukunya ia mencengkeram atau menyerang musuh-musuhnya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ وَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ
“Bahwa ketika perang Khaibar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan semua burung yang mempunyai kuku panjang dan setiap binatang buas yang bertaring”. [HR.Muslim]
Burung yang berkuku di atas adalah yang buas, sehingga tidak termasuk sebangsa ayam, burung merpati dan sejenisnya. Abu Musa Al As’ariy Radhiyallahu 'anhu berkata : “Saya melihat Rasulullah memakan daging ayam.” [Muttafaq Alaih]

5. Binatang-binatang yang diperintahkan untuk dibunuh.
Merupakan hikmah Allah adalah Dia memerintahkan manusia untuk membunuh beberapa jenis binatang. Karena binatang-binatang sering mengganggu dan membahayakan manusia. Karena binatang tersebut dianjurkan untuk dibunuh, maka itu sebagai isyarat atas larangan untuk memakannya. Karena kalau binatang itu boleh dimakan, maka akan menjadi mubazzir kalau sekedar dibunuh, padahal Allah melarang hamba-Nya untuk melakukan hal-hal yang mubazzir [Al-Isra’: 26-27].
Di antara binatang-binatang tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha Rasulullah bersabda : “Lima binatang jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah haram atau di luarnya: tikus, kalajengking, burung buas, gagak, dan anjing hitam”. [HR.Bukhari No;3136]
Termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh adalah cecak, seperti yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash, dia berkata :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak, dan beliau dinamakan Fuwaisiqah (binatang jahat yang kecil)”. [HR. Muslim]

Pada riwayat lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barangsiapa membunuh cecak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu”. [HR. Muslim]

6. Binatang-binatang yang dilarang untuk dibunuh.
Sebaliknya ada beberapa jenis binatang yang dilarang oleh agama untuk dibunuh. Maka dilarangnya membunuh binantang itu, berarti dilarang pula memakannya. Karena kalau binatang itu termasuk yang boleh dimakan, bagaimana cara memakannya kalau dilarang membunuhnya? Di antara binatang tersebut adalah seperti yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas, beliau berkata :

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu : semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (sejenis burung gereja)”. [HR. Abu Daud, Kitab al-Adab, Bab fi Qatli Ad-Dzur No; 5267].

Sebagian ulama berpendapat bahwa kodok termasuk dalam hal ini. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Utsman, seorang thabib (dokter) datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang kodok yang dibuat menjadi obat, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuhnya. [HR.Ahmad, Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Hakim]
Kodok bisa hidup di dua tempat di air dan di darat, seperti halnya buaya, maka sebagia ulama mengharamkannya.

7. Binatang yang lahir dari perkawinan dua jenis binatang yang berbeda, yang salah satunya halal dan yang lainnya haram.
Hal ini karena memasukkannya ke binatang yang haram lebih baik dari menghubungkannya kepada induknya yang halal. Seperti Bighal yang lahir dari keledai negeri yang haram dimakan dan kuda yang boleh dimakan.

8. Binatang yang menjijikkan.
Semua yang menjijikkan -termasuk binatang - diharamkan oleh Allah. Sebagaimana firmanNya :

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. [al-A’raf : 157].

Namun kriteria binatang yang buruk dan menjijikkan pada setiap orang dan tempat pasti berbeda. Ada yang menjijikkan pada seseorang misalnya, tetapi tidak menjijikkan pada yang lainnya. Maka yang dijadikan standar oleh para ulama’ adalah tabiat dan perasaan yang normal (salim) dari orang Arab yang tidak terlalu miskin yang membuatnya memakan apa saja. Karena kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan pertama kali dan dengan bahasa merekalah semuanya dijelaskan. Sehingga merekalah yang paling mengetahui mana binatang yang menjijikkan atau tidak. (lihat penjelasan syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, juz 9 hal. 26 dan seterusnya).
Kalau binatang itu tidak diketahui oleh orang Arab, karena tidak ada binatang sejenis yang hidup di sana, maka dikiyaskan (dianalogikan) dengan binatang yang paling dekat kemiripannya dengan binatang yang ada di Arab. Jika ia mirip dengan binatang yang haram maka diharamkan, dan sebaliknya. Tetapi jika tidak ada yang mirip dengan binatang tersebut maka dikembalikan kepada urf (tradisi) penduduk setempat. Kalau kebanyakan menganggapnya tidak menjijikkan, Imam at-Thabari membolehkan untuk dimakan, karena pada asalnya semua binatang boleh dimakan, kecuali kalau itu membahayakan.

Binatang yang haram dimakan karena faktor yang datang dari luar.
Diantaranya adalah sebagai berikut ;

1. Binatang sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang –binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. [Al-An’am : 121].

2. Bangkai
Yaitu binatang yang mati dengan tidak disembelih; atau binatang yang disembelih tetapi dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat; atau disembelih sesuai dengan syariat tetapi dengan tujuan yang tidak dibenarkan oleh syara’, seperti penyembelihan yang dipersembahkan kepada dewa atau ritual-ritual kesyirikan lainnya. Sebagaimana firman Allah :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُب
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala”. [Al-Maidah : 3].

Termasuk sembelihan yang tidak boleh dimakan adalah sembelihan-sembelihan yang ditujukan untuk arwah-arwah orang yang telah mati, arwah-arwah dewa, jin dan lainnya. Begitu juga sembelihan orang Nashrani dan orang-orang non muslim yang dilakukan pada kesempatan acara ritual dan upacara keagamaan mereka. Karena semuanya termasuk ke dalam sembelihan yang disembelih untuk selain Allah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan firman Allah وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ berkata: “Zahir ayat ini menunjukkan larangan menyembelih untuk selain Allah, seperti mengatakan: “Sembelihan ini ditujukan untuk si fulan”, dan lainnya. Kalau ini yang dimaksud maka diucapkan atau tidak sama saja. Dan ini lebih diharamkan daripada mengatakan: “Saya menyembelih dengan nama Al-Masih”, atau seumpamanya. Apabila menyembelih dengan nama al-Masih atau al-Zahrah diharamkan, maka menyembelih untuk dipersembahkan demi al-Masih atau al-Zahrah lebih diharamkan.
Oleh karena itu menyembelih karena selain Allah untuk mendekatkan diri kepadanya termasuk yang diharamkan. Sekalipun mereka membaca basmalah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok munafik dari umat ini yang mendekatkan dirinya kepada bintang-bintang dengan sembelihan dan lainnya. Begitu juga yang dilakukan oleh orang jahiliyah di Makkah yang menyembelih untuk jin, oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan sembelihan yang ditujukan untuk jin. [Lihat Fathul Majid hal. 126].
Az-Zamakhsyari mencontohkan, kebiasaan orang-orang Jahiliyah apabila membeli rumah atau membangun rumah baru, mereka mengeluarkan jin yang ada di dalamnya dengan menyembelih sesembelihan, hal itu dilakukan karena takut diganggu oleh jin. Ibrahim al-Marwazi juga menyebutkan bahwa sembelihan yang dilakukan ketika menyambut pemimpin untuk mendekatkan diri kepadanya, telah difatwakan keharamannya oleh ulama-ulama Bukhara, karena termasuk yang disembelih karena selain Allah. [Lihat Fathul Majid hal. 127]
Orang yang melakukan penyembelihan karena selain Allah telah melakukan satu kesyirikan, karena menyembelih juga termasuk ibadah yang harus dilakukan karena Allah dan untuk Allah sebagaimana firman Allah :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {162} لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku krena Allah pemilik sekalian alam. Tidak ada sekutu bagiNya dan demikianlah kami diperintahkan dan saya termasuk orang-orang yang muslim”. [Al-An’am: 162-163].

Orang yang melakukan penyembelihan untuk selain Allah akan mendapat laknat dari Allah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib.
Termasuk juga katagori bangkai adalah daging yang diambil dari binatang yang masih hidup. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Waaqid al-Laitsi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Apa yang diambil dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai”. [HR. Abu Daud].
Namun ada juga bangkai yang boleh dimakan, yaitu bangkai ikan dan belalang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Dihalalkan bagi kita dua bangkai,...yaitu ikan dan belalang. [HR.Ibnu Majah, Shahih lihat Silsilah Shahihah No;1118]

3. Jalalah
Yaitu binatang yang sebagian besar makanannya adalah sesuatu yang kotor atau najis, seperti bangkai atau kotoran lainnya. Walaupun pada awalnya ia adalah binatang yang halal dimakan, tetapi menjadi tidak boleh dimakan apabila binatang tersebut tidak mau makan atau lebih banyak memakan sesuatu yang kotor. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin umar, beliau berkata :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
“Rasulullah melarang memakan Jalalah dan meminum susunya”. [HR.Abu Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 3785]
Dalam riwayat lain ditambahkan :
“Rasulullah melarang memakan Jalalah dari onta, menunggangnya, dan meminum susunya”. [HR.Abu Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 376].

Agar Jalalah tersebut menjadi halal diharuskan untuk dikurung minimal tiga hari, dan diberi makanan yang bersih atau suci, sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengurung ayam yang suka makan makanan yang kotor tiga hari (Hadits Shahih riwayat Ibnu Abi Syaibah, Irwa’ No.2504).
Maksud pengurungan itu adalah untuk mengembalikan binatang tersebut menjadi normal, yaitu memakan makanan bersih yang biasa dia makan, sekalipun harus mengurungnya lebih dari tiga hari atau kurang dari itu.

Kedua : Bahrii (Binatang Laut)
Yaitu binatang yang tidak bisa hidup kecuali di dalam air, jika tinggal di darat dalam waktu yang lama akan mati. Adapun binatang air yang sekali-kali bisa hidup di darat, seperti kepiting, dan lainnya, maka menurut jumhur ulama dari mazhab Maliki, Syafii, dan Ahmad adalah suci dan boleh dimakan. Inilah yang lebih kuat karena keumuman hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bertanya kepada Rasulullah tentang berwudhu’ menggunakan air laut, Nabi bersabda :

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”. [HR.Tirmidzi, Kitab Abwab Atthaharah, Bab Maa jaa Fi Maa’il Bahri annahu thahur No.69]

Imam Tirmidzi berkata tentang hadits di atas : Hadits ini shahih dan itulah yang dipegang oleh kebanyakan sahabat di antaranya Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhum.
Tetapi ada sebagian sahabat yang memakruhkan bersuci dengan air laut, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin ‘Amr [Sunan Tirmidzi I/100].
Juga sebagaimana yang diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah ketika mengikuti sebuah peperangan dan mengalami kelaparan yang sangat, kemudian tiba-tiba ada ikan besar yang sudah mati terdampar di tepi laut, yang tidak pernah dilihat sebelumnya, Jabir berkata : “Kemudian kami memakannya setengah bulan. Dan Abu Ubaidah mengambil salah satu tulangnya dan orang yang menunggang kuda bisa lewat di bawahnya. Abu Ubaidah berkata : “Makanlah!”. Ketika sampai di Madinah kami menceritakan semuanya kepada Nabi, kemudian beliau bersabda : “Makanlah!”, itu adalah rizki yang dikeluarkan oleh Allah untuk dimakan. Kemudian beliau meminta sisa ikan yang ada dan beliau juga ikut memakannya. [HR. Bukhari No. 4104].
Adapun binatang laut yang mempunyai nama dan bentuk seperti binatang darat misalnya anjing laut, babi laut, maka terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ulama mengatakan boleh dimakan, karena keumuman hadits yang menyebutkan air laut suci dan bangkainya boleh dimakan. Namun sebagian di antara mereka mengharuskan untuk disembelih terlebih dahulu karena termasuk binatang yang mempunyai darah yang mengalir dan ini juga agar lebih cepat terbunuhnya. [Majmu’ Syarah Muhazzab, Imam An-Nawawi, kitab al-Ath’imah]

MAKAN YANG HARAM DALAM KEADAAN TERPAKSA
Allah berfirman :

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya yang diharamkan bagimu hanyalah: bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih karena selain Allah. Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampau batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Al-Baqarah : 173]

Ibnu Katsir berkata : “Barang siapa sangat butuh kepada makanan yang haram yang telah disebutkan oleh Allah karena dharurat (keterpaksaan) yang dihadapinya, maka boleh dia memakannya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Dan Allah mengetahui kebutuhan hamba-Nya ketika dia dalam keterpaksaan. Sehingga Dia memaafkan dan membolehkannya untuk memakan sesuatu yang diharamkan-Nya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah bersabda : “ Sesungguhnya Allah senang rukhsah-Nya (keringanan yang Dia berikan) dilakukan, sebagaimana Dia tidak senang larangan-Nya dilakukan. [Hadits Shahih, Irwa’ No. 564)]
Bahkan memakan binatang yang haram tersebut, hukumnya bisa wajib ketika keadaannya memaksa, yang kalau itu tidak dimakan ia akan mati. Tetapi apakah memakan yang haram tersebut hanya untuk sekedar pengganjal perut saja, atau boleh sampai kenyang?, merupakan khilaf di antara ulama’. Namun ada qaidah yang mengatakan “Addharuraat Tuqaddaru bi qadariha“ (keterpaksaan diukur sesuai dengan ukurannya). Dan tidak ada batasan waktu, seperti : harus tidak lebih dari tiga hari, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan orang awam, tetapi kapan saja dia terpaksa dia boleh memakannya, selama dia tidak berpura-pura terpaksa. [Fiqhul Wajiz, Syaikkh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi, hal. 397]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Oleh : Ustadz Nurul Mukhlisin Asyraf

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Virus Takatsur


Ada orang tua yang tinggal di sebuah pelosok desa sebagai petani dan penjual sate, bekerja keras tak kenal lelah, membanting tulang mencari nafkah. Ketika kembali pulang ke rumah, ia disambut oleh istri dan kedua anaknya dengan senyum yang tersungging di bibir. Maka seketika ia merasakan bahagia, kepenatan yang dirasakan sepanjang hari menjadi hilang dengan cepatnya.
Ada orangtua yang menangis karena gembira demi melihat puteranya dilantik menjadi profesor termuda di salah satu perguruan tinggi terkenal di Jawa Timur. Selesai menerima penghargaan dari almamaternya, bapak tersebut tidak mampu menahan isak tangis di belakang kursi wisuda. Betapa pengorbanan yang selama ini dilakukan untuk keberhasilan anaknya tidaklah sia-sia. Ia melupakan penderitaan selama bertahun-tahun demi masa depan buah hatinya. Itulah 1/100 rahmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada sang bapak. Rela berkorban tanpa mengharapkan imbalan sedikitpun, yang penting anaknya sukses.
Ada pula cerita. Serombongan gajah mencari lokasi lain untuk mempertahankan kehidupan. Diantara mereka, salah satu induk gajah melahirkan anaknya dengan kaki cacat sebelah. Sementara gajah yang lain terus melaju, seolah-olah tak peduli dengan penderitaan kawannya. Gajah itu sendirian dikerumuni binatang buas yang siap menerkam bayi gajah. Ia akhirnya meninggalkan anak yang baru saja dilahirkan, untuk menghindari ancaman binatang buas. Baru beberapa langkah menyusul rombongan, namun hatinya tidak tega membiarkan anaknya sendirian. Ia kembali mengelus-elus anaknya di tengah-tengah bahaya. Sehingga bisa berjalan dan diajak menyusul rombongannya. Induk gajah itu berani menghadapi ancaman, karena insting kasih sayang terhadap anaknya.

Jika kita cermati kehidupan bangsa kita sekarang, seringkali melihat manusia itu tidak konsisten dalam memelihara rahmat yang diberikan oleh Allah kepadanya, berbeda jauh dengan hewan. Informasi anarki, kekerasan politik, pembunuhan, pemerkosaan, persaingan yang tidak sehat antar kelompok, pertentangan antar etnis dan elit politik serta berbagai kriminalitas lainnya menghiasi media cetak dan elektronik setiap hari. Barangkali kita tidak heran bahwasanya akhir-akhir ini mendengar orang tua memperkosa anak tirinya, suami yang tega mencari wanita idaman lain di tempat kerjanya pada saat yang bersamaan keluarganya sedang menunggu kehadirannya di rumah dengan harap-harap cemas. Seorang istri tega berbuat serong bersama pria idaman lain yang kebetulan sebagai atasannya. Seorang wanita tega membuang anaknya yang baru saja dilahirkan. Karena hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain. Dimanakah gerangan 1/100 rahmat yang diturunkan Tuhan kepadanya? Apakah sifat itu sudah dicabut oleh-Nya?
Ada ribuan pertanyaan. Persis dengan berbagai masalah, gejolak dan problem bangsa kita. Mengapa bangsa Indonesia yang dikenal murah senyum, pemaaf, sopan, rukun agawe santoso, tepo sliro, paternalistik, tahan menderita, tiba-tiba menjadi bringas dan kejam?

EFEK VIRUS TAKATSUR
Dr. Yusuf Ali dalam tafsir “The Holy Qur’an”, mengatakan, bahwasanya penyebab hilangnya sifat rahmat pada diri manusia karena telah dihinggapi penyakit ruhani (mental) bernama takatsur (usaha menumpuk-numpuk harta, mengejar jabatan, memperbanyak pengaruh, massa dll).
Menurut Imam Al Ghozali jika virus ruhani tersebut hinggap pada diri seseorang, maka akan melahirkan beberapa penyakit jiwa. Di bawah ini adalah tanda-tanda dari penyakit itu.

Serakah
Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata : "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?". Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.” (QS. Thoha (20) : 120-121 ).

Pohon itu dinamakan “Syajaratul khuldi” (pohon kekekalan), karena menurut syaitan, orang yang memakan buahnya akan kekal, tidak akan mati. Pohon ini dilarang Allah bagi yang mendekatinya. Ada yang menamakan pohon khuldi sebagaimana tersebut dalam surat Thaha ayat 120, tapi itu adalah nama yang diberikan syaitan.
Apa yang dilakukan Adam dan Hawa itu adalah sebuah tindakan serakah dan durhaka. Karena lupa, ia telah melanggar larangan Allah Swt. Ia juga telah tersesat mengikuti apa yang dibisikkan syaitan. Kesalahan Adam a.s. meskipun tidak begitu besar menurut ukuran manusia biasa sudah dinamai durhaka dan sesat.

Dengki (Hasud)
Dengki adalah rojaa-u zawaali ni’mati al-ghoir (senantiasa berharap hilangnya nikmat pada diri orang lain). Dalam sejarah kehidupan manusia sifat buruk inilah yang menjadi penyebab pembunuhan pertama kali di dunia. Dilakukan putra seorang Nabi yang bernama Qobil dan Habil. Habil meninggal di tangan kakak kandungnya hanya karena persoalan wanita. Wajar jika Rasulullah mengingatkan kepada kita bahwa sifat hasud tidak sekedar mencukur rambut bahkan mencukur sendi-sendi agama. Beliau juga mengingatkan :
“ Jauhilah oleh kalian sifat dengki, karena sesungguhnya dengki akan membakar seluruh kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.“ (al Hadist).

Ummat ini akan menjadi baik selama tidak berkembang sifat dengki.
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil) : "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil : "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa." (QS. Al Maidah (5) : 27).

Takabur (Sombong)
Menurut Imam Al Ghozali puncak keruntuhan kepercayaan adalah syirik (menyekutukan Allah) dan puncak kerusakan akhlak adalah takabur. Takabur adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain (batharul haq wa-ghomthun Naas). Sifat warisan iblis inilah yang menjadikan anak manusia tidak pandai melihat kekurangan dirinya sendiri (introspeksi), tetapi lebih senang melihat kekurangan orang lain. Semua orang memiliki kans untuk bersikap sombong dalam profesi apapun.
Pernah suatu kali, ada peristiwa pertentangan antara pemulung di Surabaya. Awalnya hanya sebatas pertarungan mulut, kemudian berkembang menjadi adu fisik. Salah seorang lawannya ada yang mengancam, “Kamu harus berani mengambil resiko akibat peristiwa yang memalukan ini, tidakkah kamu mengetahui bahwa sayalah yang merintis profesi sebagai pemulung di sini?.
Betapa jelas, bahwa pekerjaan sebagai pemulung saja bisa membanggakan asal usul dan rasa sombong. Apalagi pekerjaan yang lebih bergengsi dari itu.
“Dan (Ingatlah) ketika kami Berkata kepada malaikat : "Sujudlah kamu kepada Adam", maka mereka sujud kecuali iblis, ia membangkang. “(QS. Thoha (20) : 116).

Allah sangat membenci kesombongan. Karena pada dasarnya manusia itu tempat salah dan lupa (al insaanu mahallul khothooi wannisyaan). Sekalipun manusia memiliki potensi yang baik tetapi dibatasi oleh berbagai kekurangan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah. Allah tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga yang dalam dirinya masih tersimpan sifat sombong sekalipun sedikit.

Dendam
Sifat ini sangat berbahaya baik secara individu maupun kelompok/ kehidupan sosial. Karena sifat ini akan mendorong seseorang untuk menjatuhkan orang lain yang berbeda dengannya. Ia ingin melihat orang yang menjadi lawan politiknya celaka. Ia akan berusaha agar tidak ada orang lain yang menyainginya, baik dalam aspek jabatan, kekayaan, pengaruh, ilmu dll. Ia gembira jika melihat orang lain bernasib buruk, jatuh agar posisinya tetap eksis dan diakui orang lain. Rasulullah saw mengingatkan kepada kita agar senantiasa waspada terhadap penyakit jiwa ini. Sebab penyakit ini akan mudah merusak pergaulan hidup. Sabda beliau :
“Sekuat apapun seseorang, sebuah perkumpulan, sebuah negara akan hancur, jika dendam ini menjalar. “

Jika kita mencermati carut marutnya kehidupan manusia dari masa ke masa, pokok pangkalnya adalah efek ketiga penyakit jiwa tersebut. Yaitu : serakah, dengki, sombong dan dendam. Usaha yang terpenting dalam mengatasi gejolak sosial lanjut beliau, masing-masing individu dari anak bangsa ini mengembangkan tiga sifat berikut : Pertama, maafkanlah orang yang pernah berbuat dzalim kepadamu (wa’fu man dzalamaka). Kedua, berilah kepada orang yang pernah menghalangi pemberian kepadamu (wa’thi man haromaka). Ketiga, sambunglah orang yang pernah memutuskan hubungan kepadamu (wa shil man qotho’aka).
Jika sikap senantiasa memberi kepada siapa saja, apapun bentuknya pemberian itu, baik berupa materi dan immateri, menjalin silaturahim dan menyebarkan pintu maaf maka rahmat Allah akan senantiasa meliputi kehidupan mereka.

RESEP MEMELIHARA TITIPAN RAHMAT
Dalam al-Quran Surat At-Takastur Allah SWT memberikan resep yang sangat jitu untuk merawat titipan rahmat dari-Nya.

Pertama, ziarah Kubur
Dengan ziarah kubur (rekreasi rohani) seseorang diingatkan tentang hakikat kesementaraan kehidupan. Apa saja yang menjadi kebanggaan kita di dunia, kekuasaan, harta, wanita, pengaruh, ilmu akan berakhir. Saudara yang menjadi kepercayaan kita bisa saja akan berkhianat. Sahabat karib yang kemarin menjadi mitra bergaul dan dialog ternyata menjadi seonggok mayat yang dibungkus kain kafan.
KH. Abdullah Gymnastiar pernah mengingatkan dalam kuliah shubuhnya di RCTI, presiden Amerika lalu George W. Bush yang memimpin perang terhadap teroris, dan diindentikkan dengan kaum muslimin. Beliau mengatakan : Wahai presiden jangan berlagak sombong, apakah anda tidak menyadari bahwa kekuasaan yang sedang anda pegang tidak kuasa menolak kematian anda.
Rasulullah Saw. Bersabda : “Aku pernah melarang kalian ziarah kubur, sekarang berziaralah karena ia mengingatkanmu tentang kehidupan akhirat.” (Al Hadits)

Kedua, mempelajari ilmu fardhu ‘ain (Syariat)
Berbicara syariat kita jangan salah dalam memahaminya. Dalam Islam, syariat adalah ketentuan dari Allah dan Rasul-Nya untuk kita. Di dalamnya terkandung ibadah, aqidah dan akhlaq. Jadi tidak ada dikotomi antara syariat dan hakikat sebagaimana yang dipahami oleh kaum sufi. Dengan ilmu syariat disamping mencerdaskan pikiran kita, sekaligus menata bathin kita. Kecerdasan ruhaniah menghantarkan seseorang terampil dalam menarik hikmah di balik peristiwa kehidupan. Sehingga dia mampu bersikap arif dan bijaksana. Ahli hikmah mengatakan : Dunia adalah ladangnya ilmu (Ad-dunya mazro’atul ilmi). Rangkaian kejadian dan fluktuasinya yang melibatkan kepentingan individu, kolektif akan menjadi bahan renungan, ilmu dan pengalaman. Pengalaman adalah guru yang terbaik.
Jika ketiga resep yang diberikan oleh Al-Qur’an di atas kita laksanakan dengan baik, insya Allah gejala anarki, pembunuhan, pertentangan antar elite dan berbagai gejolak sosial yang lain akan segera berakhir. Insya Allah.
“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui, janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.” (QS. At-Takatsur (102) : 3-5).

Ketiga, meningkatkan rasa Tanggungjawab
Apapun yang dilakukan seseorang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di kemudian hari. Apakah masa muda yang dimiliki dimanfaatkan untuk pengabdian, untuk apakah umur yang telah dihabiskan, ilmu yang dimilikinya sudahkah disumbangkan kepada yang memerlukan, harta yang dinikmati dari mana diperolehnya dan apakah telah diinfakkan. Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kita jawab di akhirat kelak. Sudahkah kita mempersiapkan diri untuk menjawab berbagai pertanyaan diatas dengan jujur dan tanggung jawab?
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur (102) : 8).
Kata Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin : Perbuatan maksiat lahir yang harus dijauhi, yaitu yang dilakukan oleh anggota badan, mulut, kedua tangan, kedua kaki, kedua mata, kedua telinga.
Semua anggota badan (yang merupakan karunia Allah SWT secara gratis) akan dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya kelak.
Tujuh macam kejahatan yang dilakukan oleh tujuh anggota badan itu adalah :
• Mata,
• Telinga,
• Lidah,
• Perut,
• Kemaluan,
• Tangan
• Dan kaki
Konon, karena itulah Allah SWT menjadikan tujuh macam neraka. Untuk tempat penyiksaan mereka yang melakukan kejahatan dengan salah satu anggota tubuh tersebut. Agar anggota tubuh sebagai media untuk menggapai kebahagiaan kehidupan dunia dan menyelamatkan kita di akhirat, maka harus disyukuri dengan cara digunakan untuk menyenangkan Yang Maha Memberikan.
Mata digunakan untuk melihat yang baik dan indah, jangan melihat yang haram. Telinga dipakai untuk mendengar bacaan Al-Quran dan As-Sunnah, tidak untuk mendengarkan yang tercela, seperti ghibah, mengumpat dan menimbulkan fitnah, lidah untuk berdzikir dan amar ma’ruf nahi mungkar, tidak untuk menghasut, berdusta yang mengantarkan kepada kehancuran. Menjaga perut dengan diisi makanan halal, kemaluan (faraj) disterilkan dari zina, tangan dijauhkan dari membunuh, memukul, mencuri, memegang sesuatu yang haram, kaki hanya digunakan untuk mengerjakan ibadah. Tidak dibawa menuju ke tempat ma’siat. Demikianlah pendidikan akhlak versi Al-Ghazali.
Karena pada dasarnya anggota tubuh dijadikan oleh Allah SWT sebagai nikmat dan amanat. Mengelola nikmat dan amanat dengan di salah gunakan, merupakan kejahatan yang terbesar. Manusia harus menggunakan dan mengambil manfaat anggota tubuh untuk patuh kepada Allah SWT.

Oleh : Shalih Hasyim

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.
Powered by Blogger