Hukum Tafsir Mimpi


Tanya :
Assalaamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh.
Ustadz Sigit yang dimuliakan Allah, apakah hukum dari tafsir mimpi. Apakah itu dihukumi seperti hal-hal ghoib lainnya yang mana dilarang, atau diperbolehkan? Ataukah pula khusus diperuntukkan bagi Nabi Yusuf Alaihissalaam saja? Bagaimana pula hukumnya bagi orang-orang yang memperbincangkan mimpinya dan berusaha mengartikan dengan awal kalimat "Jangan-jangan...".
Namun apabila diperbolehkan, apakah ada cabang studi di dalam ilmu agama Islam yang mempelajarinya?
Jazakalloh, Wassalaamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh.
(Abu Noura)

Jawaban :
Waalaikumussalam Wr Wb.
Sesungguhnya menafsirkan mimpi dibolehkan. Nabi saw pernah menafsirkan mimpinya dan mimpi orang lain. Abu Bakar pernah menafsirkan mimpi dihadapan Rasulullah saw.
Di dalam shahih Bukhori dari Ibnu Abbas menceritakan seorang laki-laki yang mendatangi Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengatakan; 'Tadi malam aku bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu, lantas kulihat orang banyak memintanya, ada yang meminta banyak dan ada yang meminta sedikit, tiba-tiba ada tali yang menghubungkan antara langit dan bumi, kulihat engkau memegangnya kemudian engkau naik, kemudian ada orang lain memegangnya dan ia pergunakan untuk naik, kemudian ada orang yang mengambilnya dan dipergunakannya untuk naik namun tali terputus, kemudian tali tersambung.'
Spontan Abu Bakar berujar; 'Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku untuk tebusanmu, demi Allah, biarkan aku untuk mentakwilkannya! ' "takwilkanlah" Kata Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Abu Bakar mengatakan; 'Adapun awan, itulah Islam, adapun madu dan minyak samin yang menetes, itulah Alquran, karena alqur'an manisnya menetes, maka silahkan ada yang memperbanyak atau mempersedikit, adapun tali yang menghubungkan langit dan bumi adalah kebenaran yang engkau pegang teguh sekarang ini, yang karenanya Allah meninggikan kedudukanmu, kemudian ada seseorang sepeninggalmu mengambilnya dan ia pun menjadi tinggi kedudukannya, lantas ada orang lain yang mengambilnya dan terputus, kemudian tali itu tersambung kembali sehingga ia menjadi tinggi kedudukannya karenanya, maka beritahulah aku ya Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, saya benar ataukah salah? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Engkau benar sebagian dan salah sebagian!" Abu Bakar mengatakan; 'Demi Allah ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kepadaku takwilku yang salah! ' Nabi menjawab: "Janganlah engkau bersumpah!"
Hadits diatas menunjukkan dibolehkannya menafsirkan mimpi dan hal itu juga dibolehkan bagi selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun penafsiran yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditunjukkan oleh banyak hadits-hadits shahih.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi mimpi menjadi tiga bagian, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mimpi itu ada tiga macam, diantaranya mimpi-mimpi buruk yang menakutkan yang datang dari setan untuk membuat sedih anak Adam, diantaranya pula perkara yang menggelisahkan seseorang ketika terjaga kemudian terbawa dalam mimpinya, dan diantaranya pula satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Majah dan yang lainnya, hadits shahih)
Adapun macam pertama yaitu mimpi buruk dari setan maka tidak perlu ditafsirkan atau diceritakan. Dari Jabir berkata,”Telah datang seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah! Aku bermimpi kemarin seakan-akan kepalaku di penggal, bagaimana itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa, beliau bersabda: 'Apabila setan mempermainkan salah seorang dari kalian di dalam tidurnya, maka janganlah dia menceritakannya kepada orang lain.” (HR. Muslim)
Macam kedua demikian pula karena ia bukanlah mimpi. Sesungguhnya ia hanyalah perkara yang menggelisahkan seseorang disaat terjaganya dan terus difikirkannya sehingga hal itu dilihatnya saat dirinya tidur.
Adapun macam ketiga adalah salah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian yang mesti diungkapkannya. Malik pernah ditanya,”Apakah setiap orang yang bermimpi mesti menceritakannya?’Dia menjawab,’Tidak, apakah hendak bermain-main dengan kenabian?!’ dia berkata,’Tidaklah seorang menceritakan mimpinya kecuali yang baik.
Jika seorang bermimpi yang baik maka hendaklah dia menceritakannya dan jika dia bermimpi selainnya maka katakanlah kebaikan atau diam.’ Intinya bahwa tidak ada perbedaan dikalangan ulama tentang mengungkapkan mimpi dikarenakan banyaknya dalil dalil. Tidaklah mengingkarinya kecuali orang atheis atau kebanyakan dari mutazilah. (Markaz al Fatwa No. 4473)
Dan janganlah seorang yang bermimpi buruk kemudian menafsirkannya dengan kalimat jangan-jangan begini atau begitu…! Akan tetapi hendaklah dia berdiam diri untuk tidak menceritakannya.
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam."
Kemudian terjadi perbedaan dikalangan ulama tentang apakah kemampuan menafsirkan mimpi merupakan sesuatu yang bisa dipelajari atau tidak? Pendapat yang tepat adalah bahwa kemampuan menafsirkan mimpi merupakan pemberian dann taufik dari Allah swt kepada orang yang dikehendaki-Nya, sebagaimana perkataan Imam Malik diatas,”Apakah hendak bermain-main dengan kenabian?!”. Wallahu A’lam

Oleh : Ustadz Sigit Pranowo, Lc. Al-Hafidz

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Renungan Desember

Sungguh kondisi sebagian ummat Islam dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Betapa tidak, Allah di dalam Kitabullah Al-Quranul Karim jelas-jelas memerintahkan kita untuk mengajak Ahli Kitab (yakni kaum penganut Yahudi dan Nasrani) agar hanya menyembah Allah semata, namun dalam realitanya justru tidak sedikit ummat Islam yang setiap tahun ketika memasuki bulan Desember malah berbondong-bondong mengucapkan selamat atas perayaan hari Natal. Sudahkah mereka benar-benar merenungi dampak dari ucapan "Selamat Natal" yang mereka layangkan kepada ummat Kristiani tersebut? Mari kita coba mendalami hal ini dengan hati yang tenang dan fikiran yang jernih.
Marilah kita lihat apa yang Allah perintahkan kepada kita ummat Islam di dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun." (QS. Ali Imran [3] : 64)

Jelas di dalam ayat di atas Allah menyuruh kita mengajak kaum Nasrani untuk bertauhid yaitu hanya mengesakan dan menyembah Allah semata dan agar tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun di muka bumi ini. Dan tidak ada seorangpun muslim yang tidak kenal surah Al-Ikhlas —bahkan hafal sejak masih duduk di bangku SD— di mana di dalamnya terdapat firman Allah sebagai berikut:

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
"Dia (Allah) tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia (Allah)." (QS. Al-Ikhlas [112] : 3-4)

Bagi seorang muslim keyakinan bahwa Allah subhaanahu wa ta’aala itu Maha Esa adalah perkara yang sudah selesai dan mantap diyakininya. Allah tidak punya anak dan Allah tidak punya orang-tua. Bahkan tidak ada sesuatupun atau seseorangpun di muka bumi ini, baik di masa lalu, masa kini maupun di masa depan yang bisa dan boleh disetarakan atau diserupakan dengan Allah subhaanahu wa ta’aala.
Lalu mengapa Allah menyuruh ummat Islam untuk mengajak ahli Kitab —termasuk kaum Nasrani di dalamnya— agar bersepakat dengan ajaran tauhid? Bahwa tidak boleh ada di dunia ini yang disembah selain Allah dan bahwa tidak boleh ada apapun atau siapapun di dunia ini yang dipersekutukan dengan Allah subhaanahu wa ta’aala. Allah menyuruh kita mengajak mereka kepada kalimat Tauhid sebab pada asalnya kalimat ini pulalah yang telah diajarkan oleh Yesus Kristus (kata mereka) atau Nabiyullah Isa ‘alaihis salaam (kata Allah dan ummat Islam) kepada Bani Israel. Nabiyullah Isa ‘alaihis salaam tidak pernah menyatakan bahwa dirinya adalah anak tuhan apalagi tuhan itu sendiri. Nabiyullah Isa ‘alaihis salaam tidak pernah menyuruh ummatnya untuk mempersekutukan Allah dengan dirinya dan diri ibundanya Maryam.

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ
"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, "Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?'" Isa menjawab, 'Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya).'" (QS. Al-Maidah [5] : 116)

Adalah suatu dusta besar bila ada yang menyangka apalagi meyakini bahwa seorang Nabi yang diutus Allah akan menyuruh ummatnya untuk menyembah dirinya dan bukan menyembah Allah subhaanahu wa ta’aala yang telah mengutus dirinya menjadi seorang Nabiyullah.

مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia, "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." (QS. Ali Imran [3] : 79)

Sehingga Nabiyullah Isa ‘alaihis salaam sendiri ketika ditanya Allah mengenai dusta besar yang telah dilakukan oleh sebagian ummatnya, menjawab sebagai berikut:

مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
"Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu, 'Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu'." (QS. Al-Maidah [5] : 117)

Jadi sebenarnya peringatan dan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus bukanlah suatu peringatan hari ulang tahun biasa sebagaimana ulang tahun manusia lain pada umumnya. Bagi sebagian besar ummat Kristiani di seluruh dunia Hari Natal atau kelahiran Yesus setiap tanggal 25 Desember diyakini merupakan hari lahirnya anak tuhan bahkan hari lahirnya tuhan itu sendiri...! Subhaanallahi ‘amma yusyrikun (Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan). Ummat Nasrani meyakini bahwa setiap tanggal tersebut mereka menegaskan kembali keyakinan keliru mereka bahwa Allah punya anak atau Allah boleh diserupakan dengan seorang manusia, dalam hal ini Yesus atau kita menyebutnya Isa ‘alaihis salaam.
Dan Allah dengan tegas memvonis kafir bagi siapa saja yang mengucapkan kalimat sesat tersebut:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." (QS. Al-Maidah [5] : 72)

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ
"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, 'Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga', padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa." (QS. Al-Maidah [5] : 73)

Bila Allah memvonis mereka karena ucapan batilnya itu, lalu mengapa ummat Islam malah turut mengucapkan selamat kepada mereka atas kebatilan keyakinan mereka itu? Alih-alih kita mengajak mereka untuk bertaubat dan hanya menyembah Allah sebagaimana Allah perintahkan kita dan Nabiyullah Isa ‘alaihis salaam atau Yesus telah menyuruh mereka, malah sebagian ummat Islam dewasa ini turut memberikan dukungan dan ucapan selamat atas kekeliruan, kekafiran dan kemusyrikan mereka itu.
Bukankah ucapan selamat dari ummat Islam justeru akan melestarikan keyakinan sesat mereka? Mereka tidak diingatkan bahwa itu keliru malah mereka diberikan kalimat ucapan selamat? Alangkah tega dan zalimnya perbuatan orang-orang yang mengucapkan selamat Natal kepada ummat Kristiani yang merayakan hari kelahiran anak tuhan bahkan kelahiran tuhan itu sendiri. Kita tahu bahwa itu adalah kebatilan tetapi kita malah memberikan reinforcement dengan Christmas Greeting yang diucapkan, baik melalui ucapan langsung, facebook, email, kartu Natal atau Televisi. Ibaratnya seorang muslim yang seperti itu sedang menyatakan kepada seorang Nasrani, “Selamat ya Anda telah menjadi seorang yang kafir di mata Allah Tuhan Yang Sebenarnya.” Na’udzubillahi min dzaalika...!
Bahkan di dalam ayat-ayat berikut Allah sangat murka dengan orang-orang yang meyakini bahwa Allah Yang Maha Pemurah telah mengambil seorang anak. Sehingga Allah mengancam dengan berbagai bentuk bencana alam dahsyat dikarenakan adanya orang-orang yang mengucapkan claim batil tersbut.

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ إِلا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
"Dan mereka berkata, 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.' Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam [19] : 88-93)

Sekali lagi, alangkah tega dan zalimnya bila ada seorang muslim yang mengaku menjadikan Allah sebagai Tuhan Yang Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak bisa diserupakan dengan apapun dan siapapun, kemudian melihat ada orang-orang yang meng-claim bahwa Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pemurah) punya anak lalu malah turut mengucapkan selamat pada hari dimana mereka merayakan peringatan hari kelahiran anak tuhan atau bahkan tuhan mereka itu.
Tidak mengucapkan "Selamat Natal" kepada kaum Nasrani bukan berarti kita tidak bisa bergaul dan berlaku baik kepada mereka. Silahkan berlaku baik kepada mereka sepanjang tahun. Tapi pada giliran tiba bulan Desember, khususnya tanggal tertentu, tunjukkanlah sikap Tauhid kita dengan tidak ikut serta melegitimasi kekeliruan keyakinan mereka dengan mengucapkan Christmas Greetings.
Mungkin ada yang bertanya, "Tetapi kenapa kita tidak mengucapkan 'Christmas Greetings' kepada mereka sedangkan mereka mengucapkan 'Selamat Hari Raya Idul Fitri' kepada kita?" Saudaraku, sungguh tidaklah sama antara Perayaan Natal dengan Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri merupakan sebuah momen dimana ummat Islam bersyukur telah sebulan penuh beribadah Ramadhan dengan shaum di siang hari, taraweh di malam hari dan berburu lailatul qadar. Ini semua merupakan perintah-perintah Allah untuk dilaksanakan dan dijanjikanNya akan mendatangkan keselamatan di dunia maupun di akhirat bagi pelakunya. Artinya memang seorang muslim yang mentaati Allah dengan beribadah Ramadhan adalah fihak yang selamat dan patut diberikan ucapan selamat. Sementara fihak yang merayakan peringatan hari lahirnya 'anak tuhan' atau lahirnya 'tuhan' bagaimana bisa dikatakan selamat sedangkan Allah sangat murka dengan claim batil tersebut? Lalu apa perlunya diberikan ucapan selamat kepadanya? Malah semestinya —jika sanggup— kita mengajak mereka untuk bertaubat dari claim batil tersebut dan kembali kepada ajaran murni Yesus alias Nabiyullah Isa ‘alahis salaam, yakni ajaran Tauhid.
Malah seharusnya kita malu kepada Allah karena kita belum kunjung melaksanakan perintahNya untuk mengajak mereka kepada kalimat yang disepakati antara kita dengan mereka:

تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun." (QS. Ali Imran [3] : 64)

Ya Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Pengampun, ampunilah kami yang belum kunjung sanggup secara terbuka melaksanakan perintahMu di atas bahkan sebagian kami justeru malah melegitimasi kesesatan Ahli Kitab dari kalangan kaum Nasrani. Amin ya Rabbal ‘aalamiin.

Oleh : Ihsan Tandjung

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Keutamaan Bulan Muharram


Sekarang kita sudah memasuki bulan Muharram 1432 Hijriyah. Dalam Islam, antara bulan satu dan bulan lainnya mempunyai kekhususan tertentu. Apa saja keutamaan bulan Muharram?
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam ini sebagai sarana umat Islam untuk muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan yang lebih baik lagi. Momentum perubahan dan perbaikan menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa dan semangat hijrah Rasulullah saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah.
Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan oleh Allah. Empat bulan tersebut adalah : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Firman Allah SWT :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah [9] : 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci yang dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lainnya dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut sebagai bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram, sebagai rasa syukur atas pertolongan Allah. Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah saw bersabda : Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Nabi saw ketika datang ke Madinah, mendapati orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu pada ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Fir’aun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw berkata, “Aku lebih berhak mengikuti Musa as daripada mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari).
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal : 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para shabat berkata : “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda : “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.

Dasar Hukum Puasa bulan Muharram
Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan Rasulullah saw untuk banyak melakukan puasa di dalamnya berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurariroh ra ia berkata, ”Rasulullah saw bersabda, ’Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Didalam Syarahnya, Imam Nawawi mengatakan bahwa bulan ini (Muharram) adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.
Ada pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana dikatakan al Mardawi didalam kitab “al Inshaf” bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari kesepuluh atau Asyu’ra lalu hari kesembilan atau tasuua’a lalu sepuluh hari pertama.
Ibnu Rajab didalam kitab “Latha’if al Ma’arif” juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah al Muharram adalah sepuluh hari pertama.’
Kemudian juga dinukil dari Abi ‘Utsman an Nahdiy berkata bahwa mereka menganggungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu : sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.
Namun demikian tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram secara keseluruhan (Markaz al Fatwa no. 43810).
Dan tidak pula terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) dari bulan Muharram adalah sunnah akan tetapi yang di-sunnah-kan adalah memperbanyak berpuasa di bulan ini, sebagaimana penjelasan di atas. Dan jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 1 Muharram karena anjuran memperbanyak puasa di bulan ini bukan karena kekhususan tanggal 1 Muharram maka ia telah melakukan sunnah berdasarkan hadits Abu Hurairoh di atas.
Sedangkan pada hari ke-9 (Tasuua’a) dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata, ”Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura lalu beliau saw memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau saw menjawab, ”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga) pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, ”Ternyata tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau saw wafat.”
Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Syafi’i dan para pengikutnya, Ahmad, Ishaq dan ulama lainnya, ”Dianjurkan berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi saw berpuasa pada hari ke-10 dan beliau saw telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits diatas mengisyaratkan hal ini (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121).


Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadist, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan. Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram.

Wallahu a’lam bish-Shawaab.
Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Kamus Arab Al-Munjid ?


Jika Anda pernah menuntut ilmu di pesantren, tradisional maupun modern, atau bahkan berguru di berbagai perguruan tinggi Islam seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Jakarta, Anda pasti mengenal Kamus al-Munjid. Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif, antara lain karena dihiasi dengan gambar-gambar, yang dijadikan kamus utama di berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia. Bahkan di beberapa pondok pesantren seperti Ponpes Darunnajah Ulu Jami Jakarta, ada satu mata pelajaran khusus untuk menggunakan Kamus al-Munjid yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid.

Namun tahukah Anda, bahwa Kamus Arab al-Munjid yang dipakai di seluruh ponpes dan kampus Islam dunia itu ternyata disusun oleh dua orang pendeta (rahib) Katolik bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i yang dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan Katolik sejak tahun 1908.
Penggunaan Kamus al-Munjid yang sudah lama dan masih dipakai hingga kini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.
Sekurangnya ada dua kitab yang ditulis ulama Islam yang berisi penentangan terhadap Kamus al-Munjid, yakni :
1. ‘Atsrat al-Munjid fi al-adab wal ulum wa a’lam (Prof. Ibrahim al-Qhatthan, 664 halaman, terbit 1392 H), ini adalah kitab paling utama dalam mengkritisi Kamus al-Munjid.
2. An-Naz’ah an-Nashraniyah fi Qamus al-Munjid (DR. Ibrahim Awwad, 50 hal, terbit 1411 H).

Kamus al-Munjid sendiri memiliki beberapa kekurangan, jika tidak dikatakan sebagai kesengajaan, yakni :
1. Ketika memuat entry “Al-Qur’an”, tidak pernah menyambungkannya dengan istilah “al-Kariem” dan sebagainya, namun ketika memuat entry kitab suci Kristen dan Yahudi, maka kamus ini menambahkan istilah “al-Muqaddas”,
2. Ketika memuat entry “Nabi Muhammad”, tidak pernah mengikutsertakan gelar ‘Shalallahu Allaihi Wassalam”, demikian pula entry para shahabat tidak pernah ditambahkan dengan “Radiyallahu Anhu”,
3. Tidak ada kalimat ‘Basmallah’ di atas setiap bab seperti halnya kitab-kitab umat Islam.
Entry “al-Basmallah” yang sesungguhnya milik umat Islam namun dalam keterangannya tertulis “Bismil ab-wal ibn wa Ruhil Quds” yang memiliki arti sebagai “Dengan menyebut Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus”, setelah itu baru ada entry “Bismillahirahmannirahim”,
4. Kamus ini juga tidak membahas akidah Islam, namun banyak membahas hal-hal yang bersifat penyimpangan-penyimpangan akidah,
5. Nama- nama tokoh Islam yang utama seperti para shahabat, tabiin, dan para ulama terkemuka juga tidak dimuat, namun di lain sisi nama-nama tokoh Barat Kristen banyak dimuat,
6. Kamus ini tidak pernah merujuk pada sumber-sumber Islam yang asli, tapi sebaliknya merujuk pada sumber-sumber Barat, dan ini sangat jelas terlihat dalam entry ‘ibadat’ dan penyebutan nama-nama nabi dan rasul yang menggunakan istilah Kristen,
7. Banyak kesalahan penulisan nama-nama tokoh dan kaitannya dengan sejarah,
8. Mengatakan bahwa daging babi itu sangat lezat,
9. Dimasukkannya gambar-gambar dan aneka lukisan yang berasal dari Barat yang sama sekali tidak berdasarkan kebenaran, seperti halnya gambar Nabi Isa dan nabi-nabi lainnya. Bahkan ada sebuah gambar sepasang manusia dewasa telanjang yang tengah menangis, gambar itu dikatakan sebagai gambar Adam dan Hawa,
10. Nabi Nuh, Luth, dan Sulaiman dikatakan bukan sebagai nabi, tapi Lukman disebut sebagai nabi. Nuh dikatakan sebagai ‘Manusia Taurat pertama’, Luth dikatakan hanya sebagai ‘keponakan Ibrahim’ dan Sulaiman dikatakan sebagai ‘Raja’ bukan nabi,
11. Nabi Daud disebut sebagai pembunuh banyak lelaki untuk memperisteri jandanya, padahal beliau telah memiliki isteri sebanyak 100 orang.

Masih teramat banyak catatan-catatan tentang kamus produk orientalis ini yang sampai sekarang, entah kenapa, masih saja dipergunakan di banyak lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya umat Islam menyadari dan berhenti memakai kamus ini. Dan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah sepatutnya melarang peredaran dan penggunaan kamus ini di seluruh Indonesia. (Rz)

Sumber : http://www.eramuslim.com/

FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN SALMAN TENTANG KAMUS BAHASA ARAB “AL-MUNJID”

السؤال:
ما رأيكم في قاموس “المنجد”؟
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Anda tentang kamus Al-Munjid?
الجواب:
للأسف أقول: إن هذا القاموس غزا؛ لا أقول المدارس والجامعات والمكتبات، بل للأسف غزا البيوت، وفي كثير من البيوت يعتمد على هذا القاموس لأنه سهل
Jawab :
Sangat disayangkan, saya katakan bahwasanya kamus ini telah menyerbu … saya tidak katakan (hanya) menyerbu sekolah-sekolah, universitas-universitas dan perpustakaan-perpustakaan (saja), bahkan sangat disayangkan (kamus ini) telah menyerbu sampai ke rumah-rumah. Banyak dijumpai di rumah-rumah yang bergantung kepada kamus ini karena mudah (digunakan).

لكن هذا القاموس فيه سموم عظيمة ولا يجوز لأحد أن يقرأ فيه، إلا إن كان شبعان ريام من علوم الشريعة، يعرف من خلال ما وهبه الله إياه من علم الصحيح من السقيم، والجيد من الرديء، والأصيل من الدخيل
Namun, kamus ini mengandung racun yang sangat besar, maka seorang pun tidak diperkenankan untuk membacanya. Kecuali orang yang telah menguasai ilmu-ilmu syariah yang dianugerahkan Allah kepadanya, sehingga dia bisa membedakan antara yang benar atau cacat, yang baik dan buruk, yang asli atau yang sudah terkontaminasi.

هذا القاموس وضعه النصارى ،وأول ما طبع سنة 1908، وكتبه راهب نصراني هو الأب لويس معروف اليسوعي، ووضع قسم الأعلام منه، راهب نصراني آخر، هو الأب فرَانْديد توت ، يسوعي أيضاً، وطبع أول ما طبع في المطبعة الكاثوليكية
Kamus ini dibuat oleh orang Nashrani dan dicetak pertama kali pada tahun 1908. Ditulis oleh pendeta (rahib) bernama Fr. Louis, seorang Jesuit terkenal yang membuka bagian informasi di dalamnya dan pendeta Nashrani lain bernama Fr. Frendid Tut, seorang Jesuit juga. Kamus ini dicetak pertama kali di percetakan Katolik.

هذا القاموس فيه بعض الآيات خطأ ولا يوجد فيه ((قال الله)) ويقولون أحياناً ((في القرآن)) ولا يوجد فيه صفة للقرآن بأنه مقدس أو عظيم، ويكثرون من ذكر الأسفار والتوراة والإنجيل خاصة، ولا يوجد فيه حديث نبوي واحد، ونحن نعرف لغة العرب من القرآن والحديث والشعر الجاهلي، وللآلوسي كتاب حول ما يستشهد به على كلام العرب
Dalam kamus ini terdapat :
1. Beberapa kesalahan ayat
2. Tidak terdapat lafadz “Firman Allah”, terkadang mereka berkata : “Di dalam Al-Qur’an”
3. Tidak mencantumkan sifat Al-Qur’an yang Suci atau Agung
4. Banyak dicantumkan berita dari kitab suci Taurat dan Injil secara khusus
5. Tidak terdapat hadits Nabi meskipun hanya satu, sementara kita mengetahui bahasa Arab bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan syair-syair Arab Jahiliyah. Al-Alusi memiliki sebuah kitab yang berbicara tentang pengambilan dalil dari perkataan Arab.

وهذا القاموس فيه إرجاع إلى مجلات النصارى ،ولا يوجد فيه إرجاع إلى مجلة قام عليها المسلمون أبداً
Kamus ini selamanya hanya merujuk kepada majalah-majalah Nashrani dan tidak pernah merujuk kepada majalah yang diterbitkan oleh orang Islam.

وهذا القاموس لا يوجد فيه ذكر للمصطلحات الإسلامية فمثلاً: كل أعياد النصارى كالشعانين والفصح وغيرها كلها موجودة فيه بالتفصيل، أما المصطلحات الإسلامية فغير موجودة فيه، حتى البسملة يقولون هي(بسم الأب والابن والروح القدس) فهذه البسملة الموجودة عندهم
Kamus ini tidak menyebutkan istilah-istilah Islam, misalnya seluruh perayaan Nashrani seperti Paskah dan selainnya. Semuanya tercantum dengan terperinci. Adapun istilah-istilah Islam tidak dicantumkan di dalamnya. Sampai-sampai lafadz Basmalah mereka ucapkan dengan : “Dengan nama Bapa, Putra dan Ruh Kudus”. Inilah Basmalah yang ada pada mereka.

فهذا القاموس خطير جداً لا يجوز لأحد أن يقرأه وقد وجدت رسالة نافعة طيبة للدكتور إبراهيم عوض سماها: “النزعة النصرانية في قاموس المنجد” فمر بهذا القاموس ودرسه دراسة جيدة، وذكر في هذه الرسالة النزعة النصراينة بتأصيل وتمثيل، من قرأها يعلم علم اليقين أن هذا القاموس وضع للتبشير، ووضع لتروج بضاعة النصارى وعقائدهم على المسلمين
Kamus ini sangat berbahaya, maka tidak boleh seorang pun membacanya. Saya telah mendapatkan sebuah risalah yang bermanfaat dan baik sekali karya Dr. Ibrahim ‘Awudh yang diberi judul “An-Naz’ah An-Nashraniyyah fii Qaamus Al-Munjid” (Kecondongan kepada Nashrani dalam Kamus Al-Munjid). Beliau membahas tentang kamus ini dengan pembahasan yang baik sekali. Disebutkan juga di dalamnya kecondongan kepada Nashrani berdasarkan sumbernya dan contoh-contohnya. Maka barangsiapa yang membacanya akan mengetahui secara yakin bahwasanya kamus ini disusun dalam rangka misionaris (penyebaran agama Nashrani).

فينبغي أن يقاطع هذا القاموس وهناك بديل عنه مثل “القاموس المحيط” و”المعجم الوسيط” وغيرها ، والله أعلم
Maka hendaknya Kamus ini ditinggalkan saja karena telah ada penggantinya, seperti kamus Al-Muhith dan Al-Mu’jam Al-Wasith dan lain sebagainya.
Wallaahu ‘Alam ( Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui).

Sumber :
http://www.almenhaj.net/broad22/mashhoor-display.php?linkid=651
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=20586

Kamus Digital Al-Munawwir


Kamus VerbAce Pro 0.9.3 merupakan modifikasi dari kamus Al-Munawwir yang pernah kita kenal sebelumnya atau ada yang menyebutnya sebagai Kamus Digital Al-Munawwir. Kamus ini termasuk salah satu kamus yang didesain dengan pendekatan baru mengikuti perkembangan era teknologi digital. Kamus Digital Al-Munawwir memberikan solusi cepat, mudah, efektif dan efisien bagi para pecinta ilmu untuk menemukan arti suatu kata dalam tiga bahasa : Arab-Inggris-Indonesia.
Untuk mengetahui arti suatu kata, cukup dengan mengarahkan kursor mouse pada kata lalu diklik, maka secara otomatis artinya akan muncul dalam dua bahasa. Keistimewaan lain dari kamus digital al-Munawwir ini adalah :

1. Bisa menampilkan arti kata tanpa harus mengetahui kata dasarnya.
2. Bisa menambah sendiri database baru (secara default menggunakan database Al-Munawwir).
3. Bisa menampilkan arti kata lain yang berdekatan maknanya bahkan bisa bentuk frase.
4. Terintegrasi dengan program Windows, sehingga bisa menampilkan secara otomatis kata-kata yang ada di display monitor selama terdapat dalam database (database bisa ditambah)



VerbAce Pro 0.9.3 ini mendukung penambahan kamus pribadi, sehingga memasukkan Bahasa Indonesia sangat mungkin dilakukan, sebagaimana yang sudah pernah ada dengan membuat kamus Arab-Indonesia dengan jumlah kosa kata lebih dari 15.000 entri. Untuk membuat tampilan Verbace berbahasa Indonesia, timpa Verbace-pro.exe pada folder program filenya dengan terjemah Verbace-pro.exe yang ada di download-an di bawah. Sehingga tampilannya berubah judulnya menjadi kamus Al-Munawwir Digital, yang tidak lain adalah Verbace Arabindo. Database kamus yang besar dalam file dan identitas pembuat yang sama, menunjukkan bahwa Kamus Al-Munawwir Digital adalah Verbace Arabindo. Semoga karya monumental Hamba Allah ini bermanfaat dan dapat menjadi amal sholeh yang terus mengalir pahalanya terutama bagi yang membuatnya dan para pecinta ilmu yang mau menyebarkannya demi tegaknya syi’ar dan dakwah Islamiyah. Amiin.




Download Kamus VerbAce Pro 0.9.3 (4 MB).

Atau ingin download versi yang terbaru :
Download Kamus VerbAce Pro 0.9.5 (3.89 MB).

Download panduan install VerbAce Pro (pdf)

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Kamus Al-Munawwir


Berangkat dari latar belakang pengetahuan Bahasa Arab yang terbatas, pemilik blog ini berusaha searching ke mana-mana dan akhirnya Alhamdulillah dengan Rahmat-Nya saya menemukan link untuk mendapatkan Kamus Bahasa Arab Al-Munawwir. Perkembangan era digital, mengharuskan kita menyesuaikan diri agar tidak ketinggalan informasi dan kehilangan semangat (ghirrah) untuk mengembangkan ilmu kita terutama ilmu dien sekaligus untuk menegakkan syi’ar dan dakwah Islamiyah. Keharusan itu salah satunya dengan memiliki kamus digital ini, terlebih lagi bagi para pecinta ilmu yang terbiasa menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab seperti pada aplikasi Maktabah Syamilah, Gawamil Kalam, dll. Kamus Al-Munawwir disusun oleh Ahmad Warson Munawwir dan telah ditahqiq oleh KH. Ali Ma’shum dan KH. Zainal Abidin Munawwir yang edisi cetaknya telah diperbanyak oleh PENERBIT PUSTAKA PROGRESSIF Surabaya. Kamus Al-Munawwir yang ada di hadapan Antum ini dibuat dalam format “DjVu Document” yang bisa dibuka jika dalam komputer telah terinstall aplikasi WinDjView (Book Reader).




Semoga bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Download Kamus Al-Munawwir (28 MB)
Download WinDjView 1.0.3 (3.349 MB)
Powered by Blogger